Sempat Buron 23 Hari, Akhirnya Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Penjaga Kapal Muara Baru

Pres Rilis Pelaku Penusukan Penjaga Kapal Muara Baru

Jakarta, Dekannews - Sempat Buron 23 hari akhirnya pelaku perkelahian yang menewaskan penjaga kapal di Dermaga Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara diringkus Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru, Polres Pelabuhan Tanjung Priok. 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana menjelaskan, tewasnya penjaga kapal bernama Ari lantara cekcok dalam keadaan mabuk. 

Awalnya tersangka W sedang istirahat di tepi dermaga. Dalam keadaan mabuk, korban bersama 6 orang temannya datang ke dermaga. Saat itu dua rekannya yang mabuk berinisial D dan B tidur dipinggir jalan.

Lantaran takut tertabrak mobil, pelaku mencoba membangunkannya. Namun kedua rekan Ari tersebut tidak bergeming, akhirnya dipindahkan oleh pelaku dengan menarik kerah bajunya ke pinggir jalan. 

"Korban tidak terima temannya, ditarik kerah bajunya saat dipindahkan tidur di pinggir jalan. Keduanya kemudian cekcok sehingga berujung perkelahian," terang AKBP Putu. 

Kemudian kata Putu, dari keterangan saksi tersangka sempat dipukul 2 kali, tersangka yang tidak terima, lalu mengeluarkan badik dan menusuk korban.

“Kemudian tersangka mengeluarkan senjata tajam badik, ditusukkan satu kali di bagian kiri tubuh korban, tepatnya di bawah tulang rusuk,” ujarnya.

Melihat korban yang ambruk ditusuk bersimbah darah, lalu pelaku melarikan diri. Warga sekitar membawa korban ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia.

Menerima informasi tersebut, Polsek Kawasan Muara Baru kemudian membentuk team mengejar pelaku. Dibawah pimpinan Kapolsek Muara Baru AKP Debby Tri Andestian, lalu mengejar pelaku.

“Pada saat malam itu, peristiwa dini hari kami sisir di Pelabuhan Muara Baru tersangka tidak ditemukan, terindikasi kabur. Kami coba telusuri di sekitar Jaktim, Jakbar dan Jaksel berdasarkan info yang kami terima tersangka tidak ditemukan,” ujarnya. 

Kemudian, Polres Pelabuhan Tanjung Priok membentuk tim untuk menelusuri keberadaan pelaku. Polisi kemudian menangkap pelaku di Majalengka, Jawa Barat.

Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti terkait kejadian. Pelaku kini ditahan di Polsek Muara Baru. EDI